TEMPO.CO - BARU kali ini perjumpaan Haerudin Masarro dengan kemenakannya, M. Yagari Bhastara alias Gerry, begitu canggung. Sang paman mencoba membuka percakapan. Mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi berwarna oranye, sang pengacara muda lebih banyak menunduk. “Gerry terlihat lemas, pasrah. Awalnya dia cuma diam mendengar nasihat saya,” kata Haerudin, menceritakan lagi pertemuannya dengan Gerry di ruang tamu Rumah Tahanan KPK, Rabu, 22 Juli 2015, kepada Tempo.
Pelan-pelan, Gerry akhirnya bercerita ihwal kasus yang menyeretnya. Kepada Haerudin, Gerry menuturkan bahwa keterlibatannya dimulai pada Kamis, 2 Juli lalu. Ketika itu, Gerry bersama bosnya, pengacara Otto Cornelis Kaligis, berangkat ke Medan menemui Dermawan Ginting, salah seorang hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang menyidangkan gugatan Ahmad Fuad Lubis, Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. “Hakim bilang bahwa perkara sudah pada tahap kesimpulan, dan putusannya akan dibacakan pada 7 Juli,” ujar Haerudin, menirukan Gerry.
Ahmad Fuad menunjuk kantor hukum OC Kaligis untuk mewakilinya dalam sidang di PTUN Medan. Ahmad menggugat surat panggilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2012-2013. Kejaksaan Tinggi digugat lantaran penyelidikan kasus yang sama sudah diambil alih Kejaksaan Agung.
Menurut Gerry, pertemuan itu diakhiri tanpa menyinggung soal uang. Tapi, ketika hendak pulang ke Jakarta, Dermawan meneleponnya dan meminta Gerry kembali ke kantor PTUN Medan. Di depan Gerry, Dermawan menanyakan keberadaan OC Kaligis. Sang hakim tak pernah mengontak Kaligis langsung. Dermawan ingin menemui Kaligis, tapi orang yang dicarinya sudah terbang ke Jakarta.
Pada Ahad pagi, 5 Juli, Gerry dan OC Kaligis kembali berangkat ke Medan. Sebelum terbang, di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Kaligis meminta Gerry mengontak Endah, sekretarisnya, untuk membawa dua buah buku. “Kalau tak bawa buku itu, percuma kita berangkat,” ujar Kaligis. Di dalam buku ternyata ada amplop berisi duit. Endah yang ikut ke Medan akhirnya muncul menenteng dua buku yang dimaksud.
Sesampai di Medan, mereka bertiga dijemput sebuah Toyota Alphard dan langsung bergegas ke kantor PTUN Medan. Kaligis kemudian meminta Gerry turun dari kendaraan untuk menyerahkan “buku” kepada hakim Dermawan. Gerry sempat menolak, namun tak kuasa melawan perintah bosnya. “Saat menyerahkan buku, Dermawan bilang tak usah mempertemukan dia dengan Kaligis,” ujar Haerudin.
Siang pada hari yang sama, setelah dari pengadilan, tiga orang dari Jakarta itu tetirah di Hotel Santika, Medan. Di sana, Kaligis lantas menyerahkan dua amplop lagi berisi uang kepada Gerry. “Satu diberikan ke panitera, satu lagi kamu pegang dulu dan tunggu perintah selanjutnya,” kata Kaligis, menurut pengakuan Gerry kepada Haerudin.
Selanjutnya >> Kronologi penyerahan duit ke hakim PTUN...